Hitung Estimasi Gaji Bersih
Masukkan gaji bruto dan status PTKP kamu
GAJI BERSIH PER BULAN
Rp 0
Rincian Perhitungan
Gaji Bruto / Bulan Rp 0
Penghasilan Lain / Tahun Rp 0
Total Bruto / Tahun Rp 0
Gaji Bruto / Tahun Rp 0
Potongan BPJS (per bulan)
BPJS Kesehatan (1%) - Rp 0
BPJS JHT (2%) - Rp 0
BPJS JP (1%) - Rp 0
Total BPJS / Bulan - Rp 0
Pajak PPh21
PTKP (TK/0) Rp 0
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 0
PPh21 / Tahun - Rp 0
PPh21 / Bulan - Rp 0
Gaji Bruto Rp 0
Total BPJS - Rp 0
PPh21 - Rp 0
Take Home Pay Rp 0
Estimasi Kurang Bayar saat SPT
Tiap pemberi kerja menghitung PPh21 secara terpisah, masing-masing pakai PTKP. Tapi saat lapor SPT tahunan, PTKP hanya boleh dipakai satu kali. Selisihnya harus kamu bayar sendiri.
PPh21 dipotong pemberi kerja utama Rp 0
PPh21 dipotong pemberi kerja lain Rp 0
Total pajak sudah dipotong Rp 0
Pajak seharusnya (gabungan, PTKP 1x) Rp 0
Kurang Bayar Rp 0
💡
Kenapa bisa kurang bayar?
Pemberi kerja A hitung pajak kamu seolah penghasilan cuma dari A. Pemberi kerja B juga begitu. Keduanya pakai PTKP masing-masing, jadi total pajak yang dipotong lebih kecil dari yang seharusnya. Saat lapor SPT, semua penghasilan digabung dan PTKP hanya sekali — hasilnya pajak lebih besar, dan selisihnya jadi kurang bayar.
Pemberi kerja A hitung pajak kamu seolah penghasilan cuma dari A. Pemberi kerja B juga begitu. Keduanya pakai PTKP masing-masing, jadi total pajak yang dipotong lebih kecil dari yang seharusnya. Saat lapor SPT, semua penghasilan digabung dan PTKP hanya sekali — hasilnya pajak lebih besar, dan selisihnya jadi kurang bayar.
⚠️ Ini hanya estimasi, bukan perhitungan pajak resmi. Untuk perhitungan resmi, konsultasikan dengan konsultan pajak atau gunakan layanan DJP Online.